Sabtu, 24 November 2012

HUKUM OHM


Hukum Ohm
Aliran arus listrik dalam suatu rangkaian tidak berakhir pada alat listrik, tapi melingkar kernbali ke sumber arus. Pada dasarnya, alat listrik bersifat menghambat alus listrik. Hubungan antara arus listrik, tegangan, dan hambatan, dapat diibaratkan seperti air yang mengalir pada suatu saluran.
Orang yang pertama kali meneliti hubungan antara arus listrik, tegangan, dan hambatan adalah Georg Simon Ohm (1787-1854). Dia adalah seorang ahli fisika Jerman. Hubungan tersebut lebih dikenal dengan sebutan hukum Ohm.
Setiap arus yang mengalir melalui suatu penghantar selalu mengalami hambatan. Hambatan listrik dilambangkan dengan R, beda potensial V, dan kuat arus I. Jadi, hubungan antara R, V, dan I, secara matematis dapat dirumuskan sebagai berikut. V=I.R
Misalnya, jika nilai hambatan 1 ohm dan tegangan 1 volt di antara kedua ujungnya mampu mengalirkan arus listrik sebesar 1 ampere melalui konduktor tersebut. Komponen yang khusus dibuat untuk menghambat arus listrik disebut resistor (penghambat). Sebuah resistor dapat dibuat agar memiliki nilai hambatan tertentu. Jika dipasang pada rangkaian sederhana, resistor berfungsi untuk mengurangi kuat arus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar